Akad AKAD JUAL BELI DI ERA MODERN PERSPEKTIF KAIDAH FIKH ( المعروف بين التجار كالمشروط بينهم
Keywords:
Contract, Sale and Purchase, Modern, JurisprudenceAbstract
Penelitian ini membahas praktik akad jual beli di era modern dalam perspektif kaidah fikih المعروف بين التجار كالمشروط بينهم (kebiasaan di kalangan pedagang dianggap sebagai syarat yang disepakati). Di tengah perkembangan ekonomi dan perdagangan modern, berbagai bentuk transaksi dan mekanisme jual beli mengalami transformasi signifikan yang tidak selalu disebutkan secara eksplisit dalam akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi dan penerapan kaidah tersebut terhadap praktik jual beli kontemporer yang mengandalkan kesepahaman umum dan kebiasaan pelaku pasar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif normatif dan analisis terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer, ditemukan bahwa kaidah ini memiliki posisi penting dalam memberikan legitimasi terhadap berbagai bentuk praktik bisnis yang tidak tercantum dalam akad tertulis, namun telah menjadi kebiasaan yang dikenal luas. Kaidah ini membantu menjembatani antara nash syar’i dengan realitas sosial ekonomi yang terus berkembang, sekaligus menjaga prinsip keadilan dan saling ridha dalam transaksi. Dengan demikian, pemahaman terhadap kaidah ini menjadi krusial bagi pelaku usaha muslim dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah secara kontekstual dalam praktik jual beli modern.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Please read Copyright Notice for JURIH: Jurnal Ilmu Hukum

