Hermeneutika dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer di Indonesia: Integrasi, Kritik, dan Relevansi dalam Menjawab Problematika Sosial
DOI:
https://doi.org/10.55148/880exc55Keywords:
Hermeneutika, Tafsir al-Qur’an, Kontekstualisasi, Tafsir Kontemporer, Indonesia.Abstract
Artikel ini mengkaji posisi dan peran hermeneutika dalam tafsir al-Qur’an kontemporer di Indonesia dengan menyoroti aspek integrasi, kritik, serta relevansinya dalam menjawab problematika sosial. Hermeneutika dipahami sebagai pendekatan metodologis yang memungkinkan terjadinya dialog antara teks wahyu dan konteks kekinian, sehingga penafsiran al-Qur’an tidak bersifat statis, tetapi dinamis dan kontekstual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) terhadap berbagai literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa hermeneutika telah berkontribusi dalam memperluas cakupan tafsir dengan menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap isu-isu modern, seperti pluralisme, gender, lingkungan, dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini tampak dalam model tafsir kontekstual, khususnya melalui pendekatan ma’nā-cum-maghzā, yang mengintegrasikan unsur teks, penafsir, dan audiens. Namun demikian, hermeneutika juga menuai kritik dari kalangan ulama tradisional yang menilai pendekatan ini berpotensi menggeser otoritas wahyu dan membuka ruang subjektivitas berlebihan dalam penafsiran. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan integratif yang menggabungkan hermeneutika dengan metodologi tafsir klasik. Integrasi tersebut memungkinkan terciptanya penafsiran yang tetap berlandaskan pada otoritas teks, sekaligus responsif terhadap dinamika sosial kontemporer. Dengan demikian, hermeneutika tidak diposisikan sebagai pengganti tafsir klasik, melainkan sebagai instrumen pelengkap yang memperkaya khazanah keilmuan Islam dan menjadikan al-Qur’an tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
References
Abu Zayd, Nasr Hamid. Al-Nash wa al-Sulṭah. Beirut: al-Markaz al-Thaqafi al-‘Arabi, 1997. Ardiansyah, Al Fiqri. “Kritik terhadap Hermeneutika dalam Tafsir al-Qur’an: Perspektif Ulama
Tradisional dan Kontemporer.” Al-Muhith: Jurnal Ilmu al-Qur’an dan Hadits 4, no. 1 (2023).
Baidan, Nashruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021.
Hasibuan, Ummi Kalsum, Risqo Faridatul Ulya, dan Jendri. “Tipologi Kajian Tafsir: Metode, Pendekatan dan Corak dalam Mitra Penafsiran al-Qur’an.” Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah 2, no. 2 (2020).
Holub, Robert. Naẓariyyat al-Talaqqī. Translated by Izz al-Dīn Ismāʿīl. Jeddah: al-Nādī al-Thaqāfī al-Adabī, 1995.
Ibn Taymiyyah. Muqaddimah fi Usul al-Tafsir. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004. Mahalli, Jalaluddin al-, dan Jalaluddin al-Suyuti. Tafsir al-Jalalayn. Juz I. Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 2005.
Mustaqim, Abdul. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Yogyakarta: LKiS, 2010.
Prihantoro, Syukur. “Maqasid al-Syari’ah dalam Pandangan Jasser Auda (Sebuah Upaya Rekonstruksi Hukum Islam melalui Pendekatan Sistem).” Jurnal At-Tafkir 10, no. 1 (2017).
Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press, 1982.
Salim, Fahmi. Kritik terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal. Jakarta: Gema Insani, 2010. Shihab, M. Quraish. “Tafsir, Takwil, dan Hermeneutika: Suatu Paradigma Baru dalam
Pemahaman Al-Qur’an.” Jurnal Kajian Al-Qur’an dan Kebudayaan 2 (2009).
Shohib, Muhammad. “Pendekatan Hermeneutika Kontemporer dalam Penafsiran al-Qur’an: Menjembatani Eksposisi Tradisional dan Konteks Modern.” Journal of Knowledge and Collaboration (2024).
Syamsuddin, Syahiron, ed. Pendekatan Ma’na-Cum-Maghzā atas al-Qur’an dan Hadis: Menjawab Problematika Sosial Keagamaan di Era Kontemporer. Yogyakarta: Lembaga Ladang Kata bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Alquran & Tafsir se-Indonesia, 2020.
Victoria, Argo, dan Abdullah Kelib. “Kontroversi Hermeneutika sebagai Manhaj Tafsir.” Jurnal Hukum Khaira Ummah 12, no. 1 (Maret 2017).
Zuhdi, M. Nurdin. “Hermeneutika al-Qur’an: Tipologi Tafsir sebagai Solusi dalam Memecahkan Isu-Isu Budaya Lokal Keindonesiaan.” Esensia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 13, no. 2 (Juli 2012).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 AR ROSYAD: Jurnal Keislaman dan Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

