ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM RPJMN 2025-2029 PERSPEKTIF WILLIAM N. DUNN
DOI:
https://doi.org/10.55148/rrs88e24Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah kebijakan pendidikan Islam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menggunakan perspektif analisis kebijakan publik William N. Dunn. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana kebijakan tersebut mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi mutu, digitalisasi, pemerataan akses, dan penguatan karakter moderasi beragama. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi kepustakaan (library research) yang menganalisis dokumen resmi pemerintah seperti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2025–2029, serta hasil-hasil penelitian relevan periode 2021–2025. Analisis dilakukan dengan model analisis isi (content analysis) berdasarkan enam kriteria Dunn: efektivitas, efisiensi, kecukupan, keadilan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam pada RPJMN 2025–2029 memiliki efektivitas tinggi dalam memperkuat mutu pendidikan dan integrasi teknologi digital, namun masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi dan pemerataan mutu di wilayah 3T. Secara prospektif, kebijakan ini dinilai tepat dan responsif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul dan religius. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan tata kelola digital, pemerataan pendanaan, serta evaluasi kebijakan berbasis data agar implementasi pendidikan Islam dapat berjalan berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 INOVATIF: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Please read Copyright Notice for Inovatif: Journal of Research on Religious Education and Culture



