Tradisi Nyekar Di Magetan Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.55148/inovatif.v7i1.190Keywords:
Islam dan Tradisi Kebudayaan, Nyekar, ZiarahAbstract
Islam masuk ke indonesia sekitar abad 12 masehi, ajaran agama islam di indonesia mudah diterima masyarakat dikarenakan pendekatan dakwahnya, bersifat lembut dan humanis dan tidak menolak mentah-mentah budaya dan tradisi masyarakat indonesia pada saat itu. Dengan hadirnya islam di nusantara, sebagian besar tradisi di Indonesia sudah menyesuaikan dengan ajaran islam. Seperti kenduri, larungan, nyekar atau ziarah, dll. Sebenarnya masih banyak budaya dan tradisi masyarakat nusantara yang sudah menyesuaikan dengan ajaran islam, akan tetapi pada artikel ini penulis hanya akan membahas bagaimana perspektif islam tentang tradisi nyekar di magetan. Dalam riset ini peneliti menggunakan metode kualitatif. Nyekar disebut juga dengan ziarah, merupakan aktivitas upacara yang sangat penting dan religi orang jawa terutama penganut agama jawi. Tradisi nyekar biasanya dilakukan sebelum acara-acara besar. Umumnya pelaksanaannya sama antara yang lainnya tetapi uniknya setelah mereka selesai melakukan nyekar, mereka selalu menaburi bunga sisa di pintu sebelum masuk ke makam dengan alasan untuk keselamatan. Awalnya ziarah kubur atau nyekar di larang oleh Rosulullah SAW., akan tetapi setelah dirasa umat islam pada saat itu imannya sudah kuat, Nabi Muhammad pun membolehkan umatnya untuk berziarah kubur.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
Please read Copyright Notice for Inovatif: Journal of Research on Religious Education and Culture



