PROSPEK BANK SYARIAH DALAM TREND SETTER INDUSTRI HALAL
Abstract
Masyarakat ekonomi global saat ini tengah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap industri halal yang sedang menjadi trend. Belanja masyarakat muslim dunia terhadap produk industri halal semakin meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah secara global mulai bergeser. Semula mendorong pengembangan industri keuangan syariah. Kini fokusnya menjadi sektor riil. Dasarnya adalah asas syariah. Maka konsep ekonomi halal secara global mulai digaungkan. Di dalamnya terdapat berbagai produk halal yang siap dikembangkan. Namun demikian, terdapat beragam tantangan yang menghadang perbankan syariah dalam rangka menjadi backbone pembiayaan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 disebutkan bahwa ekonomi syariah diartikan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Peluang pengembangan industri halal Indonesia menuju pusat Industri halal dunia yang ditargetkan pada tahun 2024 ada beberapa aspek. Pertama, pengakuan global, Kedua Keuangan, Ketiga, makanan halal, Keempat, wisata halal, dan terakhir adalah aspek halal lifestyle. Tantangan industri halal Indonesia secara umum berasal dari eksternal dan internal bangsa Indonesia. Tantangan Eksternal terdiri dari tiga tantangan, yakni banyaknya negara pesaing, belum tersedianya keseragaman sertifikasi halal yang disepakati secara global, dan ketidakkompakan negara-negara muslim dalam menetapkan standar produk halal. Adapun tantangan yang berasal dari internal bangsa Indonesia terdiri dari, kurangnya halal awareness pada masyarakat Indonesia, adanya problematika dari UndangUndang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, dan rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk berkompetisi. Selain tantangan tersebut juga terdapat kendala yang dihadapi masyarakat Indonesia menuju pusat halal dunia.