Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Larung Sembonyo dan Hubungannya dengan Pendapatan Masyarakat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek
Abstract
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap budaya atau ritual larung sembonyo yang menyajikan makanan dan menyembelih hewan menurut hukum islam. Serta pengaruh aktivitas budaya atau ritual larung sembonyo terhadap pendapatan masyarakat desa sekitar Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Jenis peneltian yang digunakan dalam penelitian ini adalah mixed methods. Penelitian kuantitatif dipandang sebagai sesuatu yang bersifat konfirmasi dan deduktif, sedangkan penelitian kualitatif bersifat eksploratoris dan induktif. Objek penelitiannya adalah masyarakat yang melakukan kegiatan ritual larung sembonyo dan masyarakat sekitar. Sampel yang diambil sebanyak 100 orang responden. Setelah penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode diatas, maka penulis memperoleh hasil yaitu dalam perspektif hukum islam yang dilakukan oleh masyarakat itu diperbolehkan, terkecuali adanya penyimpangan dalam ajaran islam seperti doa yang ditujukan dan hewan yang disembelih maupun makanan yang disajikan tidak ditujukan kepada Allah. Dan aktivitas Tradisi Larung Sembonyo berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di Desa Tasikmadu baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengembangan wisata budaya di Pantai Prigi khususnya Tradisi Larung Sembonyo sangat menarik dan perlu di kembangkan hal ini akan menjadi potensi pendapatan untuk warga sekitar ketika para wisatawan datang untuk menyaksikan acara tersebut, disamping itu juga berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek
Downloads
References
Amin, Darori. 2010. Islam Dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Profil Desa/Kelurahan Tahun 2014,Trenggalek: Pemerintah Kabupaten Trenggalek, 2014
Bakri,Asafri Jaya,1996.Konsep Maqashid Syari‟ah Menurut Al- Syatibi.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
D. Hendropuspito, Oc,1984,Sosiologi Agama,Yogyakarta
Dhavamonoy ,Mariasusai,1995,Fenomenologi Agama,Yogyakarta: Kanisius
Endraswara, Suwardi. 2004. Mistik Kejawen Sinkretisme, Simbolisme dan Sufisme dalam Budaya Spiritual Jawa. Yogyakarta: Narasi.
Fida, Yasid Abu. 2014. Ensiklopedi Halal Haram Makanan, Solo: Pustaka Arafah.
Hariwijaya. 2006. Islam Kejawen. Yogyakarta: Gelombang Pasang
Jamal Ma‟mur Asmani,2011, Fiqh Sosial Kyai Sahal Mahfudh, Khalista Surabaya dan LTN PBNU Cetakan: I
Liliweri, Alo. 2004. Dasar-Dasar Komunikasi Antar Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mardani. 2010. Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mark R. Woodward,1999,Islam Jawa: Kesalehan Normatif Versus kebatinan,Yogyakarta: Lkis
Rasjid, Sulaiman.1954. Fiqh Islam, Jakarta: Attahiriyah.
Saleh, H.E. Hassan.2008, Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer,Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Edisi ke- 5. Bandung: Alfabeta.
Taslim,Abdullah,2011,Tumbal atau Sesajen Tradisi Syirik Warisan Jahiliah,Jepara
Winardi,1992, Asas-Asas Marketing,Bandung:Alumni Bandung
Yazid Abu Fida’,2014, Ensiklopedi Halal Haram Makanan,Solo: Pustaka Arafah
Copyright (c) 2018 Yulian Adi Wijaya, Chavid Moyo Jaladri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Please read Copyright Notice for Inovatif: Journal of Research on Religious Education and Culture